PEMBAGIAN DAN CANGKUPAN MASING-MASING SERTA LATAR BELAKANG MUNCULNNYA TASAWUF
PEMBAGIAN
DAN CANGKUPAN MASING-MASING SERTA LATAR BELAKANG MUNCULNNYA TASAWUF
I. PENDAHULUAN
A.
LATAR
BELAKANG
Tasawuf merupakan salah satu aspek (esoteris)
Islam, sebagai perwujudan dari ihsan yang berarti kesadaran adanya komunikasi
dan dialog langsung seorang hamba dengan tuhan-Nya. Esensi tasawuf sebenarnya
telah ada sejak masa kehidupan rasulullah saw, namun tasawuf sebagai ilmu
keislaman adalah hasil kebudayaan Islam sebagaimana ilmu-ilmu keislaman lainnya
seperti fiqih dan ilmu tauhid. Pada masa rasulullah belum dikenal istilah
tasawuf, yang dikenal pada waktu itu hanyalah sebutan sahabat nabi.
Munculnya
istilah tasawuf baru dimulai pada pertengahan abad III Hijriyyah oleh abu
Hasyimal-Kufi (w. 250 H.) dengan meletakkan al-Sufi dibelakang namanya. Dalam
sejarah Islam sebelum timbulnya aliran tasawuf, terlebih dahulu muncul aliran zuhud. Aliran zuhud timbul
pada akhir abad I dan permulaan abad II Hijriyyah.
Tasawuf itu
timbul karena dari keadaan jiwa manusia sendiri yang aktif berakat
kerohani-rohanian yang rindu bertemu dengan Tuhan atau bisa juga berpangkal
denga faktor historis.
Dalam makalah
ini kami akan membahas tentang pembagian adalam tasawuf dan cankupannya serta
latar belakang timbulnya tasawuf sebagaimana rumusan masalah di bawah ini
B.
RUMUSAN MASALAH
1.
Pengertian
tasawuf.
2.
Pembagian
tasawuf.
3.
Cangkupan
tasawuf.
4.
Latar
belakang munculnya tasawuf.
C.
TUJUAN
1.
Untuk
mengetahui pengertian tasawuf.
2.
Untuk
mengetahui pembagian tasawuf.
3.
Untuk
mengetahui cangkupan dalan tasawuf.
4.
Untuk
mengetahui latar belakang tasawuf
II.
PEMBAHASAN
A.
PENGERTIAN
TASAWUF.
Ada beberapa pendapat tentang
asal-usul kata tasawuf.
1.
Tasawuf berasal dari kata safa’, yang berarti bersih. Dinamakan
shufi karena hatinya tulus dan bersih di hadapan Tuhannya.
2.
Tasawuf berasal dari kata saff, artinya saf atau baris. Mereka dinamakan
sebagai para sufi, demikian menurut pendapat ini, karena pada baris (saff) pertama di depan Allah,
karena besarnya keinginan mereka akan Dia.
3.
Tasawuf berasal dari kata suffah atau suffah al-masjid, artinya serambi mesjid. Istilah
ini dihubungkan dengan suatu tempat di mesjid Nabawi yang didiami oleh
sekelompok para sahabat Nabi yang sangat fakir dan tidak mempunyai tempat
tinggal.
4.
Tasawuf berasal dari kata suf, yaitu bulu domba atau wol.
Mereka tidak memakai pakaian yang halus disentuh atau indah dipandang, untuk
menyenangkan dan menentramkan jiwa.
5.
Ada lagi yang menyatakan bahwa kata shufi itu
berasal dari bahasa Yunani yaitu Shoposyang berarti hikmat. Namun dari segi Etimologi kelihatannya masih
diragukan, huruf S pada kata shopos ditransliterasikan ke dalam bahasa Arab menjadi سdan bukan صseperti terdapat dalam kata فلسفةdari kata philoshopia. Dengan demikian kara shufi
seharusnya ditulisسوفىdan bukan صوفى. Namun
apabila diperhatikan dengan seksama, nampaknya teori yang mengatakan bahwa shufi yang berarti bulu atau wool lebih
dapat diterima.
6.
Dalam perkembangan selanjutnya, kata tersebut
mengandung makna baru yang sering dikaitkan kepada 3 pengertian, yaitu :
a.
Tasawuf sering dipahami sebagai serangkaian
akhlak atau adab yang harus dijalankan manusia ketika ingin mendekati Allah.
b.
Tasawuf sebagai cara untuk mencapai ma’rifat,
untuk mencapai pengetahuan.
c.
Dalam kaiatannya dengan filsafat, tasawuf bisa
disebut sebagai mazhab etika, karena ada kaitannya dengan upaya mengetahui
nilai baik dan buruk.
B.
PEMBAGIAN
TASAWUF.
Jika
pada akhir abad II ajaran sufi berupa kezuhudan,
maka pada abad ketiga ini orang sudah ramai membicarakan tentang lenyap dalam
kecintaan (fana fi mahbub), bersatu dalam kecintaan (ittihad fi mahbub), bertemu dengan Tuhan (liqa’) dan menjadi satu dengan Tuhan (‘ain al jama’).
Abu Yazid al-Bushthami (261 H) adalah seorang sufi Persia yang pertamakali
menggunakan istilah fana’ sehingga
dia dibilang sebagai peletak batu pertama dalam aliran ini. Nicholson
mengatakan bahwa Abu Yazid adalah dijuluki sebagai pendiri tasawuf yang berasal
dari Persia yang memasukkan ide wahdatul
wujud sebagai pemikiran orisinil dari
Timur sebagaimana thesofi merupakan
kekhususan pemikiran Yunani.
Sesudah
Abu Yazid, muncul lagi seorang sufi kenamaan Al Hallaj (w. 309 H) yang terkenal
dengan teori hululnya (inkarnasi Tuhan). Percampuran antara roh manusia dengan Tuhan
diumpamakan al Hallaj bagaikan bercampurnya air dengan khamer, jika ada sesuatu
yang menyentuh-Nya maka mententuh aku. Di samping teori hululnya dia juga mempunyai pandangan tentang teori nur Muhammad dan wahdat al adyan.
Dengan
demikian tasawuf pada abad III dan IV Hijriyah lebih mengarahkan pada ciri
psikomoral dan perhatiannya diarahkan pada moral serta tingkah laku. Sudah
sedemikian berkembang, sehingga sudah merupakan mazhab, bahkan seolah-olah
agama yang berdiri sendiri.
Pada
abad III dan IV Hijriyah ini terdapat 2 aliran, yaitu :
a. Aliran tasawuf sunni, yaitu
bentuk tasawuf yang memagari dirinya dengan Alquran dan al-Hadits secara ketat,
serta mengaitkan ahwal (keadaan) dan maqamat (tingkatan rohaniah) mereka kepada
kedua sumber tersebut.
b. Aliran tasawuf semi falsafi, di
mana para pengikutnya cenderung pada ungkapan-ungkapan ganjil (syathahiyat) serta bertolak dari keadaan fana menuju pernyataan tentang terjadinya
penyatuan (ittihad atau hulul).
C.
LATAR
BELAKANG MUNCULNYA TASAWUF.
Timbulnya tasawuf dalam islam
tidak bisa dipisahkan dengan kelahiran islam itu sendiri, yaitu semenjak
Muhammad diutus menjadi Rasul untuk segenap umat manusia dan alam semesta. Fakta
sejarah menunjukan bahwa pribadi Muhammad sebelum diangkat menjadi Rasul telah
berulang kali melakukan tahanuts dan khalawat di gua Hira’ disamping untuk mengasingkan diri dari masyarakat
kota Mekkah yang sedang mabuk memperturutkan hawa nafsu keduniaan. Di sisi lain
Muhammad juga berusaha mencari jalan untuk membersihkan hati dan mensucikan
noda- noda yang menghinggapi masyarakat pada masa itu. Tahanuts dan khalawat
yang dilakukan Muhammad SAW bertujuan untuk mencari ketenagan jiwa dan
keberhasilan hati dalam menempuh liku- liku probelma kehidupan yang beraneka
ragam , berusaha untuk memperoleh petunjuk dan hi dayah serta mencari hakikat
kebenaran , dalam situasi yang demikianlah Muhammad menerima Wahyu dari Allah
SWT, yang berisi ajaran- ajaran dan peraturan- peraturan sebagai pedoman dalam
mencapai kebahagiaan hidup didunia dan diakhirat.
Dalam sejarah islam sebelum
munculnya aliran tasawuf, terlebih dahulu muncul aliran zuhud pada akhir abad
ke I (permulaan abad ke II). Pada abad I Hijriyah lahirlah Hasan Basri seorang
zahid pertama yang termashur dalam sejarah tasawuf. Beliau lahir di Mekkah
tahun 642 M, dan meninggal di Basrah tahun 728M.
Ajaran Hasan Basri yang pertama adalah Khauf dan Rajah’ mempertebal takut dan harap
kepada Tuhan, setelah itu muncul guru- guru yang lain, yang dinamakan qari’ , mengadakan gerakan
pembaharuan hidup kerohanian di kalangan umat muslim. Sebenarnya bibit tasawuf
sudah ada sejak itu, garis- garis mengenai tariq atau jalan beribadah sudah
kelihatan disusun, dalam ajaran- ajaran yang dikemukakan disana sini sudah
mulai mengurangi makna (ju’), menjauhkan diri dari keramaian dunia ( zuhud ).
Abu al- Wafa menyimpulkan,
bahwa zuhud islam pada abad I dan II Hijriyah mempunyai karakter sebagai
berikut:
- Menjaukan diri dari dunia
menuju akhirat yang berakar pada nas agama , yang dilator belakangi oleh
sosipolitik, coraknya bersifat sederhana, praktis( belum berwujud dalam
sistematika dan teori tertentu ), tujuanya untuk meningkatkan moral.
- Masih bersifat praktis,
dan para pendirinya tidak menaruh perhatian untuk menyusun prinsip-
prinsip teoritis atas kezuhudannya itu. Sementara sarana- saranapraktisnya
adalah hidup dalam ketenangan dan kesederhanaan secara penuh, sedikit
makan maupun minum, banyak beribadah dan mengingat Allah SWT. Dan
berlebih- lebihan dalam merasa berdosa, tunduk mutlak kepada kehendak
Nya., dan berserah diri kepada Nya. Dengan demikian tasawuf pada masa itu
mengarah pada tujuan moral.
- Motif zuhudnya ialah rasa
takut yaitu rasa takut, yaitu rasa takut yang muncul dari landasan amal
keagamaan secara sungguh- sungguh. Sementara pada akhir abad II Hijriyah,
ditangan Rabi’ah al- Adawiyah muncul motif rasa cinta, yang bebas dari
rasa takut trhadap adhab- Nya maupun harapan terhadap pahala Nya. Hal ini
dicerminkan lewat penyucian diri dan abstraksinya dalam hubungan antara
manusia dengan Tuhan.
- Ahkir abad II Hijriyah,
sebagian zahid, khususnyadi Khurasan, dan Rabi’ah al- Adawiyah ditandai
kedalaman membuat analisa, yang bias dipandang sebagai masa pendahuluan
tasawuf, atau cikal bakal para pendiri tasawuf falsafati abad ke- III dan
IV Hijriyah. Abu al- Wafa lebih sependapat kalau mereka dinamakan zahid,
qari’, dan nasik (bukan sufi) (Abu alo- Wafa, 1970). Sejalan dengan
pemikiran ini, sebelum Abu al- Wafa, al- Qusyairi tidak memasukkan Hasan
al- Basri dan Rabi’ah al-Adawiyyah dalam deretan guru tasawuf.
Sedangkan zuhud menurut para
ahli sejarah tasawuf adalah fase yang mendahului tasawuf. Menurut Harun
Nasution, station yang terpenting bagi seorang calon sufi ialah zuhd yaitu
keadaan meninggalkan dunia dan hidup kematerian. Sebelum menjadi sufi, seorang
calon harus terlebih dahulu menjadi zahid. Sesudah menjadi zahid, barulah ia
meningkat menjadi sufi. Dengan demikian tiap sufi ialah zahid, tetapi
sebaliknya tidak setiap zahid merupakan sufi.
Secara etimologis, zuhud
berarti raghaba ‘ansyai’in wa tarakahu, artinya tidak tertarik terhadap sesuatu
dan meninggalkannya. Zahada fi al-dunya, berarti mengosongkan diri dari
kesenangan dunia untuk ibadah.
Berbicara tentang arti zuhud
secara terminologis menurut Prof. Dr. Amin Syukur, tidak bisa dilepaskan dari
dua hal. Pertama, zuhud sebagai bagian yang tak terpisahkan dari tasawuf.
Kedua, zuhud sebagai moral (akhlak) Islam dan gerakan protes. Apabila tasawuf
diartikan adanya kesadaran dan komunikasi langsung antara manusia dengan Tuhan
sebagai perwujudan ihsan, maka zuhud merupakan suatu station (maqam) menuju
tercapainya “perjumpaan” atau ma’rifat kepada-Nya. Dalam posisi ini menurut A.
Mukti Ali, zuhud berarti menghindar dari berkehendak terhadap hal – hal yang
bersifat duniawi atau ma siwa Allah. Berkaitan dengan ini al-Hakim Hasan
menjelaskan bahwa zuhud adalah “berpaling dari dunia dan menghadapkan diri
untuk beribadah melatih dan mendidik jiwa, dan memerangi kesenangannya dengan
semedi (khalwat), berkelana, puasa, mengurangi makan dan memperbanyak dzikir”.
Jadi zuhud merupakan hal yang
tidak bisa terpisahkan dengan tasawuf sebagai seorang zahid yang menjauhkan
diri dari kelezatan duniaserta mengingkarinya serta lebih mengutamakan
kehidupan yang kekal dengan mendekatkan diri untuk supaya tercapai keridhoan
dan makrifat perjumpaan dengan-Nya. Hal ini agar lebih mendekatkan diri sebagai
makhluk dengan Kholik sehingga dapat meraih keuntungan akhirat.
Kedua, zuhud sebagai moral (akhlak)
Islam, dan gerakan protes yaitu sikap hidup yang seharusnya dilakukan oleh
seorang muslim dalam menatap dunia fana ini. Dunia dipandang sebagai sarana
ibadah dan untuk meraih keridlaan Allah swt., bukan tujuan tujuan hidup, dan di
sadari bahwa mencintai dunia akan membawa sifat – sifat mazmumah (tercela).
Keadaan seperti ini telah dicontohkan oleh Nabi dan para sahabatnya.
Zuhud disini mengandung makna
tidak berbangga atas kemewahan dunia dan tidak membuat ingkar terhadap Allah
SWT serta tetap berusaha bekerja. Hal ini hanyalah sebagai sarana ibadah meraih
keridhoan-Nya, bukan sebagai tujuan akhir hidup.
Sifat zuhud inilah yang menjadi
salah satu akibat suatu peristiwa dan lanjutan munculnya tasawuf, yaitu sebagai
reaksi kaum muslimin terhadap sistem social politik dan ekonomi di kalangan
islam sendiri. Ketika islam mulai tersebar ke berbagai penjuru dunia, setelah
tempo sahabat (zaman tabiin abad ke I dan II) baik pada masa Kholifah maupun
masa daulah-daulah setelahnya banyak terjadi pertikaian politik ataupun
kemakmuran satu pihak, sudah mulai beubah kondisinya dari masa sebelumnya.
Sehingga menimbulkan pula peperangan saudara antara Ali bin Abi Tholib dengan
Mu’awiyah yang bermula fitnah pada Utsman bin Affan. Dengan adanya peristiwa
tersebut membuat masyarakat dan ulama tidak ingin terlibat terhadap pergolakan
yang ada serta tidak mau kemewahan dunia. Mereka lebih memilih untuk
mengasingkan diri agar bisa mengembalikan kondisi lingkungan kehidupan islam
seperti dahulu, yaitu seperti masa Nabi SAW, para sahabat serta para
pengikutnya yang sesuai dengan berlandaskan Al-Qur’an dan Al-Hadist pada jalan
yang benar menuju Rabb Yang Maha Esa.
Pada masa Bani Umayyah sistem
pemerintahan berubah menjadi monarki sehingga bebas berbuat kezaliman (terlebih
kepada lawan politiknya yaitu Syiah). Sampai terbunuhlah Husen bin Ali di
Karbala dengan kekejaman Bani Umayah, sehingga penduduk Kufah menyesal
mendukung pihak yang melawan Husein. Kemudian kelompok ini bernama Tawwabun
yang dipimpin Mukhtar bin Ubaid as-Saqafi untuk membersihkan diri serta
beribadah. Demikian pula dari segi social yang bermewah-mewahan jauh dari
seperti zaman Nabi SAW. Kholifah Yazid yang dikenal pemabuk membuat kaum
muslimin merasa berkewajiban menyeru hidup zuhud, sederhana, saleh dan tidak terjebak
hawa nafsu seta kembali melirik pada kesederhanaan kehidupan Nabi SAW dan para
sahabatbya. Saat itulah kehidupan zuhud menyebar luas di maaasyarakat pada
abad-abad pertama dan kedua hijriyah dengan berbagai aliran, seperti :madinah,
Bashrah, Kuffah, Mesir
III.
PENUTUP
KESIMPULAN
Tasawuf Islam adalah bersumber
dari agama Islam sendiri, dari Alquran al-Karim, al-Hadits, contoh kehidupan
Rasulullah SAW dan kehidupan para sahabat beliau. Dalam perkembangannya,
tasawuf berasal dari sebuah gerakan zuhud yang kemudian berkembang menjadi
suatu disiplin ilmu tersendiri, ada yang mengatakan tasawuf terpengaruh dari
unsur Nasrani, Persia, India filsafat, dan lain sebagainya. Namun terlepas dari
semua itu, pada kenyataannya tasawuf merupakan sebuah disiplin ilmu tersendiri
yang maisng-masing zaman mempunyai corak dan karakteristiknya masing-masing.
Pada awal pembentukannya yang
dimulai sekitar abad I dan II Hijriyah, dengan tokoh-tokohnya yang bersinar
antara lain Hasan al-Basri, Ibrahim bin Adham, Sufyan al-Sauri, dan Rabi’ah
al-Adawiyah. Pada masa ini kata zuhud lebih populer ketimbang kata tasawuf.
Kemudian tasawuf pada abad III
dan IV Hijriyah lebih mengarahkan pada ciri psikomoral dan perhatiannya
diarahkan pada moral serta tingkah laku sehingga sudah merupakan mazhab, bahkan
seolah-olah agama yang berdiri sendiri. Ada 2 aliran yang berkembang yaitu
tasawuf sunni dan tasawuf semi falsafi. Masa ini dinamakan dengan masa
pengembangan.
DAFTAR PUSTAKA
http://kumpulanmakalahkuliah.blogspot.co.id/2013/09/pengertian-tasawuf.html
http://konsultasi-hukum-online.com/2013/06/sejarah-kelahiran-ilmu-tasawuf/
http://ukonpurkonudin.blogspot.co.id/2011/09/sejarah-munculnya-tasawuf.html



Komentar
Posting Komentar